Konsultasi !
Mengapa memiliki Website itu penting? Beberapa pertanyaan ini mungkin banyak ditanyakan kepada Kami selaku penyedia Jasa Pembuatan Website.
Beberapa perusahaan saat ini masih banyak yang belum memiliki website bahkan perusahaan tersebut sudah punya Nama “Branding” tersendiri di wilayah tertentu.
Saat ini Era Globalisasi telah memasuki Indonesia bahkan sudah terjadi sejak Jaman Ir. Soekarno yaitu Presiden Indonesia Pertama, kemudian disebut juga “Era Millenium” pada pada tahun 2000 dan saat ini 2015 Indonesia sudah memasuki era globalisasi pasar Asean yang disebut juga Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Sudah saatnya Bisnis, Usaha maupun Perusahaan Anda memiliki Website, beberapa Client Kami memiliki kerjasama dengan perusahaan Asing yang dimana informasi mengenai Company Profile maupun Portfolio Project dan Experience mereka dapat diketahui melalui website Client Kami.
Jadi bagaimana dengan Perusahaan Anda? Apakah sudah memiliki Website?
Berikut ini 10 Manfaat dan Keuntungan memiliki website:
1. Sarana Informasi Penjualan Produk maupun Jasa
Jika Anda punya produk barang atau jasa yang ingin dipasarkan di internet, maka Anda harus punya website. Website itu fungsinya adalah sebagai alat untuk memperkenalkan produk Anda kepada dunia internet. Dengan banyaknya pemakai internet, Anda punya peluang untuk mendapatkan calon pembeli dengan jumlah yang cukup banyak juga.
2. Mempermudah Komunikasi dan Interaksi secara Online
Kontak tidak harus via Email (Gmail & Yahoo) bisa menggunakan Email personal website Anda semisal: [email protected] , Anda bisa juga dapat berkomunikasi dengan mudah. Entah itu dengan klien Anda, dengan teman-teman Anda, dengan calon konsumen dan sebagainya. Website modern itu dilengkapi dengan berbagai fitur komunikasi yang memungkinkan kita berbicara dengan pengelola website.
Adanya Kotak via Chat, kotak komentar di website, adanya form contact email adalah sebagian kecil dari cara komunikasi lewat website.
3. Memperkenalkan Company Profile Perusahaan Anda
Semakin dikenal profile suatu Perusahaan maka akan makin terkenal profil tersebut. Sebuah perusahaan atau organisasi tentu mau jika profilnya dikenal luas. Untuk itu memilih website sebagai media publikasi profil perusahaan adalah salah satu cara yang inovatif.
4. Mendatangkan Calon Konsumen atau Client Baru
Sebuah website juga bisa dijadikan sebagai sarana untuk mendatangkan calon konsumen. Banyak perusahaan yang bisa menggaet klien dari luar daerah atau bahkan luar negeri lewat website yang mereka miliki.
5. Menjadi Sarana Publikasi Resmi Perusahaan Anda
Lewat website, perusahaan Anda bisa menjadikannya sebagai sarana publikasi resmi. Misalnya perusahaan Anda mengadakan undian berhadiah, maka informasi seputar kegiatan tersebut bisa ditampilkan lewat website yang dimiliki. Bahkan, hampir semua perusahaan dituntut untuk memiliki website.
6. Branding atau Merek Perusahaan
Membangun branding juga sangat penting bagi perusahaan. Nah peran membangun branding juga bisa dilakukan lewat website. Banyak website yang didesain secara khusus dan memiliki ciri khas tersendiri dari suatu perusahaan. Untuk itu branding lewat website sangat diperlukan.
7. Kemudahan Memberikan dan Mengetahui Informasi
Dengan memiliki sebuah website, perusahaan akan mudah untuk mengupdate informasi terbaru. Seperti jadwal kegiatan, berita terbaru, dan lain sebagainya. Dengan adanya website, konsumen maupun calon konsumen tetap bisa mengetahui perkembangan terbaru dari perusahaan Anda meski jaraknya sangat jauh.
Selain itu, umumnya konsumen akan lebih suka berinteraksi dengan customer service perusahaan lewat sebuah website karena kepraktisannya.
8. Kemudahan Melakukan Polling
Polling juga merupakan sarana untuk mengetahui keadaan dan keinginan konsumen atau calon konsumen saat ini. Lewat website, kita bisa membuat polling dengan mudah dan praktis namun bisa dimaksimalkan. Di internet ada banyak penyedia layanan pembuatan form isian polling yang bisa Anda tampilkan di website Anda. Dengan kemudahan ini, tentu polling juga bisa dilakukan lewat website Anda.
9. Menimbulkan Kesan Profesional
Sebuah perusahaan yang memiliki website, sudah pasti akan mendapatkan perhatian lebih dari perusahaan yang belum memiliki website. Konsumen maupun calon konsumen pasti akan melihat lebih dulu kepada perusahaan yang sudah memiliki website. Itulah sebabnya perusahaan harus punya website.
10. Mencari Partner Baru
Banyak perusahaan yang terkadang membutuhkkan partner untuk saling bekerja sama. Nah dengan mempublikasikan perusahaan Anda lewat website yang dioptimalkan, akan semakin banyak orang yang tahu mengenai keberadaan dan eksistensi perusahaan Anda. Dari sana mungkin saja perusahaan Anda bisa menemukan partner bisnis yang cocok dan menguntungkan.